Pusat Penerjemahan LB LIA Menyediakan Jasa :
- Penerjemahan (Translation) dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dan sebaliknya.
Dengan penerjemah Tersumpah atau Non Tersumpah untuk berbagai jenis naskah dan dokumen.
- Layanan Alih Bahasa/ Penerjemahan Lisan (Interpreting )
Untuk jenis Simultan dan Konsekutif
- Penyuntingan (Editing) dan Proof Reading
Mengapa Menerjemahkan di LIA?
- Tim penerjemah LB LIA terdiri dari tim penerjemah ahli dan berpengalaman dalam menerjemahkan berbagai dokumen seperti: Laporan Perusahaan, Kontrak Kerjasama, Surat Perjanjian, Ijazah, Paspor, Akta Perusahaan, Akta Lahir, Buku, Website dan dokumen lainnya.
- Harga yang bersaing
- Hasil terjemahan yang akurat dan cepat.
Untuk informasi dan permintaan jasa terjemahan silahkan hubungi :
LIA Pengadegan / LIA Pramuka
(021) 794 3526 (107) Pengadegan
(021) 858 3241 Pramuka
WA 0813 7330 8484
liatrans2013@gmail.com